: | pusat.bprsmd@gmail.com | |
Telephone | : | (0261)202667 |
Alamat | : | Jl.Mayor Abdurachman No.78 - Sumedang |
PD. BPR Bank Sumedang adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dan telah beroperasi di Sumedang sejak tahun 1967.
Pada tahun 2006, kami dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, sebagai pemegang saham telah berkomitmen menetapkan langkah, menyesuaikan dengan perkembangan dan menyelaraskan dengan peraturan dan ketentuan Bank Indonesia yang dituangkan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia, dengan melaksanakan program konsolidasi.
Sehingga pada tahun 2006 ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 6 tahun 2006 tanggal 5 Juni 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Sumedang.
Konsolidasi dipandang perlu karena dengan konsolidasi diyakini bank akan kuat dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, menguasai pasar yang sudah cukup besar dan lebih mengetahui strategi dalam menghadapi nasabah.
PD. BPR Sumedang hasil konsolidasi ini diresmikan pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2009,
Pada perjalanannya, terdapat harapan menjadi Bank yang dikenal masyarakat luas dan menjadi Bank yang jasanya digunakan oleh Pemiliknya, yaitu Pemerintah Daerah Sumedang. Maka sehubungan dengan perubahan Peraturan tentang BPR, dinamisasi perbankan, tuntutan masyarakat dan Persaingan, dilakukan Peubahan Peraturan Daerah tentang Bank Perkreditan Rakyat Bank Sumedang yang ditandatangani pada tahun 2015.
Visi
MENJADI BPR YANG HANDAL DAN TERPERCAYA
Misi
Melakukan kegiatan usaha perbankan terbaik, melalui pelayanan prima, didukung profesionalisme dan integritas, untuk mencapai keuntungan financial dan manfaat yang optimal.
DEWAN PENGAWAS |
Nasam, SE.Ak. (Ketua Dewan Pengawas) |
Nurdin Zaen, SE. (Dewan Pengawas) |
Taufik Hidayat, SH.MH. (Dewan Pengawas) |
DIREKSI |
Yanti Krisyana Dewi, SE. |
Budi Kamsin, SE. |
H Bangbang Yoyon Hernayawan, SH. |
Belum ada data diagram struktur organisasi
test